Iklan Bos Aca Header Detail

Sekdes Bantah Pemotongan Insentif RT, Ini Penjelasannya

Sekdes Bantah Pemotongan Insentif RT, Ini Penjelasannya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Desa Penengahan, Kecamatan Waykhilau Nurpani membantah ada pemotongan insentif ketua RT. Di mana, masalah tersebut diduga menyebabkan beberapa ketua RT mundur.

Nurpani mengungkapkan, pembayaran insentif dilakukan melalui dua sumber. Sebesar 75 persen dari dana desa (DD) dan sisanya alokasi dana desa (ADD).

\"Pencairan DD tahap pertama sudah kita anggarkan hingga empat bulan dan melalui ADD untuk triwulan pertama juga sudah kita anggarkan,\" kata Nurpani, Rabu (2/6).

Nurpani menyebutkan, sebagai operator Siskeudes (sistem keuangan desa), ia  sudah berulang ulang kali menyosialisasikan kepada aparatur desa bahwa honor insentif bagi ketua RT sebesar Rp1 juta setiap bulan. Dibagi dua, yakni 75 persen atau Rp750 ribu dari DD dan 25 persen atau Rp250 ribu dari ADD.

\"Mereka masih banyak salah paham terkait ini. Pada tahap pertama pencairan DD, tadinya mau langsung empat bulan terhitung Januari hingga April. Karena mau puasa, maka tiga bulan dulu, yakni Rp750 ribu dikali tiga bulan atau Rp2.250.000. Kemudian ADD triwulan pertama cair, artinya Rp250 ribu dikali tiga bulan atau Rp750 ribu, ditambah satu bulan sebesar Rp750 ribu yang sudah kita anggarkan di bulan ke empat,\" paparnya.

Dilanjutkan, sejauh ini hanya dua ketua RT yang resmi mengundurkan diri. Itupun atas kemauan sendiri lantaran yang bersangkutan tidak sanggup lagi. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: